Kamis, 17 Maret 2016

SEMIKHA HASLIAKHANUTH (TAHBISAN RASULIAH)



Gb Tahbisan Rasuliah pada Jenjang Keimamatan Nazarene


Semikha HaSliakhanuth adalah tahbisan rasuliah (eng: apostolic ordination). Saat Maran Yeshua menahbiskan murid-murid-Nya, di saat itu Dia mengalirkan otoritas sorgawi! Saat itu Maran menahbiskan mereka yang telah belajar siang-malam selama 3 tahun lebih untuk langsung menjadi Imam atau Uskup. Kepada para imam Nazarene Baru inilah ada otoritas Yeshua. Bukan hanya Yeshua yang bisa mengatakan dosamu masih ada atau sudah hilang, para imam ini juga sudah memiliki otoritas tersebut.

Otoritas mengatakan dosa seseorang itu sudah hilang atau masih ada itu mirip dengan apa yang terjadi pada keimamatan Lewi-Harun di dalam PL/perjanjian Sinai. Saat 11 suku Israel datang membawa kurban ke Bait Suci (kemah suci), mereka menghadap Imam Lewi bukan menghadap suku lainnya, lalu berkurban atau memotong kurban hewan yang mereka bawa. Mereka tidak bisa memotong kurban di rumah sendiri, tidak bisa berkurban langsung tanpa Imam, sekalipun mereka adalah keturunan raja-raja Yehuda. PL adalah bayangan dari PB[1]. Imam-imam Lewilah yang berhak menyatakan bahwa dosa seseorang itu sudah bersih setelah dia memberi kurbannya. Upah dosa adalah kematian! Maka sebagai ganti hidup manusia, hewan itu dikurbankan, harus mati sebagai ganti. Ada harga yang harus dibayar supaya sang Imam Lewi bisa menyatakan dosa seseorang itu sudah dihapuskan. Masa keimamatan Lewi terakhir ada pada pundak Mar Yuchnan (Yohanes pembaptis), Luk16:16 (LAI):
“Hukum Taurat dan kitab para nabi BERLAKU SAMPAI KEPADA ZAMAN YOHANES…”
Keimamatan Lewi paska robeknya tirai bait suci II, sudah tamat! Keimamatannya berganti menjadi Keimamatan Melkisedek[2]. Bait Suci diganti dari bagunan di Yerusalem menjadi Altar/mezbah sehingga jemaat Nasrani bisa beribadah di mana saja sesuai nubuatan yang Yeshua katakan di ayat ini, Yoh 4:21 (LAI)
“kata Yeshua kepadanya: “…saatnya akan tiba, bahkan kamu akan menyembah Bapa bukan di gunung ini dan bukan juga di Yerusalem.
Jadi, 12 rasul dan 70 murid Yeshua lainnya, paska tahbisan rasuliah mendapatkan otoritas keimamatan, otoritas untuk menyatakan dosa itu hilang atau tetap! Ini luar biasa, bahkan raja-raja juga seharusnya datang dengan hormat menghadap imam-imam tertahbis ini. Mengapa? Karena merekalah Wakil Maran di bumi ini. Seperti halnya raja-raja Yehuda datang menghadap imam Lewi, demikianlah para raja yang menjadi jemaat Gereja Rasuliah sejogyanya juga datang dengan hormat kepada imam-imam di Gereja Rasuliah. Posisi Imam Tertahbis di mata Tuhan adalah lebih tinggi dari raja-raja dunia dalam hal pelayanan. Raja-raja dunia bisa menjadi jemaat, kalau mereka dibaptis. Dan setelah ditahbiskan Barulah mereka bisa memasuki jenjang keimamatan dari bawah. Tidak bisa langsung menjadi uskup, tidak bisa memerintah-merintah uskup seperti yang dilakukan oleh Kaisar Konstantine di abad 4.

Perbedaan antara jenjang Imam (Presbiter) dan Uskup (Bishop/Mebaqqer) ada setelah jemaat berkembang di abad 2 Masehi. Sampai abad 3, sudah terbentuk format jenjang keimamatan dari Minor sampai Mayor. Seorang murid harus banyak belajar lalu jika dipandang bisa, maka mereka akan diangkat atau ditunjuk untuk memasuki jenjang keimamatan dari bawah. Tahbisan Minor (Minor Orders) dimulai dari: Kleris, Verger, Khazan, Shaman, Akolit, Sub Shamasha (Sub Deacon). Semua ada 6 level. Dari Tahbisan Minor, seseorang akan diangkat ke jenjang berikutnya: Shamasha (Deacon), lalu Qashisha (imam/presbiter), dan Uskup (Bishop/Mebaqqer). Tahbisan Mayor ada 3 level. Di atas posisi uskup, tidak ada lagi ritual tahbisan! Tidak ada lagi Semikha HaSliakhanuth. Di atas uskup adalah Sang Imam Besar Melkisedek sendiri yang melayani di Shamayim (Sorga), yaitu Maran Yeshua.

Jabatan Uskup Agung, itu sebenarnya adalah ketua kelas dari beberapa uskup. Orang yg menjabat ini, seperti dijelaskan di atas, tidak lagi ditahbiskan, namun dipilih oleh uskup lainnya, biasanya dipilih mereka yang dituakan. Seiring semakin banyaknya jemaat, maka di atas jabatan Uskup Agung ada lagi jabatan Patriakh yang juga dipilih. Selanjutnya, karena semakin banyak uskup maka ada lagi jabatan antara uskup dan Patriakh, ini hanyalah jabatan secara administrasi saja. Di mata Tuhan, semua adalah uskup, semua punya otoritas sorgawi yang sama, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang.

Semua murid yang berniat untuk mengajar atau memimpin harus menjalani tahbisan secara bertahap, tidak bisa meloncat. Masing-masing tahbisan memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda. Semua orang ini adalah orang yang dipilih atau diangkat dari jemaat. Dengan kata lain, tidak pernah ada jemaat yang mengangkat dirinya sendiri! Kendati ada jemaat yg pintar, namun karena tidak bisa dipercaya maka mereka tidak akan ditahbiskan. Semua rasul awal itu diangkat atau dipilih Yeshua, jadi konsep ini berasal dari Maran sendiri, bukan buatan para rasul.[3] Parameter seorang murid diangkat menjadi pelayan itu bukanlah pengetahuan (kepintaran), tapi moralitasnya. Jadi jangan heran jika banyak pelayan dalam Gereja Rasuliah itu tidak terlalu pintar, hanya saja mereka mendapat kesempatan belajar dan memahami materi terlebih dahulu, Barulah mereka punya modal untuk mengajar.

Perlu dipahami bahwa tidak semua orang dipanggil untuk masuk ke dalam jenjang keimamatan Melkisedek ini. Jemaat dan keimamatan bisa saling menopang, bisa saling melengkapi. Jemaat Nasrani tidak menganut paham yang mengajarkan pengusaha sebaiknya direkrut menjadi imam supaya biaya pelayanan bisa terjamin. Ini adalah tradisi menyimpang. Jika seseorang memang tidak berkeinginan hati untuk menjadi pelayan, maka ritual Semikha tidak bisa dilayangkan.

Mereka yang ditahbiskan, adalah mereka yang memiliki hati untuk melayani bukan dilayani. Ini adalah konsep awal Nasrani yang harus dilestarikan. Keimamatan bukanlah jabatan untuk mencari uang, ketenaran, dan keinginan daging! Sejarah mencatat ada banyak uskup di suatu Gereja Rasuliah besar jatuh ke dalam dosa akibat hidup bergelimang harta. Bahkan ada yang mengahiri hidup di ranjang pelacur dan punya anak haram. Ini sudah bias dari ajaran suci awal. Ini mencoreng nama baik keimamatan Nasrani.


[1] Ibrani 10:1 (LAI) “Di dalam hukum taurat hanya terdapat BAYANGAN saja dari keselamatan yang akan datang…”
[2] Ibrani 7:12 (LAI) “Sebab, jikalau imamat berubah, dengan sendirinya akan BERUBAH pula hukum taurat itu”
[3] Yoh. 15: 16 Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu; dan Aku telah melantikmu [mentahbiskanmu] …

ARTIKEL TERKAIT:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar